Al-Hasanah Publishing

Al-Hasanah Publishing
Punya naskah? Ingin diterbitkan jadi sebuah buku? Percayakan naskah Anda bersama penerbitan kami

Rabu, 30 Januari 2019

Ragam Hias Islam Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

Islam Indonesia merupakan salah satu unsur pembentuk mozaik budaya Indonesia, dan sudah mulai muncul di Nusantara pada abad XI M. Sampai saat ini waktu kedatangan Islam di Indonesia belum diketahui secara pasti,dan memang sulit untuk mengetahui kapan suatu kepercayaan mulai diterima oleh suatu komunitas tertentu. Di samping itu wilayah Nusantara yang luas, dengan banyak daerah perdagangan yang memungkinkan terjadinya kontak dengan orang asing, mengakibatkan suatu daerah mungkin lebih awal menerima pengaruh Islam daripada daerah lain. Oleh karena itu, sulit untuk mengatakan  secara pasti kapan agama Islam masuk di Nusantara secara keseluruhan. Dengan demikian rangkaian berbagai macam data, baik arkeologis maupun data lain berperan   menunjukkan keberadaan orang Islam di daerah bersangkutan
Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia membawa perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Para seniman ukir kemudian menekuni pembuatan kaligrafi, mengembangkan ragam hias flora dan geometris, serta melahirkan ragam hias stiliran.




BAB II
PEMBAHASAN

 2.1. Pengertian Ragam Hias
Seni hias merupakan salah satu cabang seni rupa, seni hias yang menghasilkan ornamentasi atau hiasan dapat menjadi petunjuk atau fungsi benda tersebut. Penggunaan ragam hias di tengah kehidupan masyarakat merupakan media pegungkapan perasaan yang diwujudkan dalam bentuk visual, yang proses penciptaanya tidak lepas dari pengaruh-pengaruh lingkungan, yang ditujukan sebagai pelengkap rasa estetika. Terkadang pula di dalam bentuk ragam hias tersebut terkandung makna simbolik tertentu sesuai dengan apa yang berlaku sah secara konvensional di lingkungan masyarakat pendukungnya.

2.2. Pengertian Kaligrafi
Salah satu peninggalan Islam yang cukup menarik dalam seni tulis ialah kaligrafi. Kaligrafi adalah menggambar dengan menggunakan huruf-huruf arab. Kaligrafi dapat ditemukan pada makam Malik As-Saleh dari Samudra Pasai.

2.3. Ragam Hias Pada Makam
Makam adalah bangunan dari tanah, bata, batu atau kayu untuk memberi tanda di tempat itu ada jenazah di kubur di bawahnya. Pembuatan bangunan makam atau pemakaman hanyalah salah satu proses dari upacara penghormatan manusia, kepada almarhum atau si mati. Di Indonesia, khususnya bentuk maesannya, dapat dibagi ke dalam empat pusat persebaran yaitu : Aceh, Demak, Bugis-Makassar, dan “lokal” (Bentuk lokal ini tidak meniru tiga tipe maesan di atas. Contoh bentuk lokal ini ditemukan di komplek makam Ternate–Tidore, di Jeneponto dan di beberapa situs makam lainnya).
Pola hias yang diterapkan pada nisan selain menunjukkan status sosial yang dikuburkan, juga memberi informasi nama dan tahun serta tanggal wafat dari tokoh yang dikuburkan. Selain itu, melalui pola hias juga dapat diketahui jenis kelamin atau gender yang dikuburkan. Ketika ajaran Islam masuk ke Nusantara dan menjadi agama masyarakat, bentuk- bentuk ragam hias dari kepercayaan sebelumnya tetap digunakan dan menjadi bagian dari ragam hias dalam masyarakat. Penyebaran Islam melalui karya seni dinilai cukup efektif, karena aturan seni dalam Islam yang tidak kaku menyebabkan Islam dengan cepat dan mudah diterima. Dalam ajaran Islam yang dilarang adalah penggambaran yang menyerupai makhluk hidup. Berpegang pada larangan ini tidak menjadikan seniman Islam mati rasa, namun justru semakin menjadikan mereka kreatif. Muncul keahlian dalam diri seniman Islam untuk mengembangkan gaya seni yang distilir atau menyamarkan bentuk-bentuk makhluk hidup, sehingga akan tercipta karya seni yang indah dan harmonis namun tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam.
Nisan-nisan kuno yang tersebar di Nusantara memiliki beberapa bentuk atau tipe serta ragam hias yang menarik dan bervariasi. Bentuk ragam hias pada nisan- nisan kuno di kota Nusantara antara lain sulur-suluran, kaligrafi, tumbuhan/daun/kelopak bunga yang distilir, bingkai cermin, lampu gantung, medalion, tumpal, dan pola geometris.

2.4. Ragam Hias Pada Masjid
Masjid merupakan tempat salat umat Islam. Pada umumnya mesjid-mesjid pada awal penyebaran Islam di Indonesia memiliki ciri-ciri khusus antara lain atap bertingkat dan berbentuk bujursangkar, ada bangunan serambi, di depan atau di samping terdapat kolam parit berair, memiliki menara, dan pada umumnya terletak di kota menghadap alun-alun.
Satu hal yang harus diperhatikan yaitu dalam masjid diharamkan adanya gambar/wujud mahluk hidup (manusia atau hewan). Hal ini mencegah musyrik atau menyembah kepada selain Allah SWT. Jalan keluar dari adanya larangan tersebut adalah penggunaan pola geometris, seni kaligrafi, dan sulur-suluran atau stilasi tumbuhan.

 


2.5. Ragam Hias Pada Kraton atau Istana
Kraton atau istana merupakan salah satu hasil kebudayaan Islam. Kebanyakan dari istana-istana tersebut sudah tidak ada atau hanya tinggal bekasnya saja. Ada juga istana yang masih utuh sampai sekarang atau sudah dipugar. Dalam hal seni hias, istana atau keraton berbeda sedikit berbeda dengan makam dan masjid yang melarang menvisualkan mahluk hidup (manusia atau hewan). Selain menggunakan motif Geometris, kaligrafi, dan stilasi tumbuhan, Istana atau keraton juga menggunakan gambar-gambar makhluk hidup. Ada juga pola hias yang diambil dari ukiran yang telah ada sebelum Islam masuk dalam daerah tersebut, seperti istana atau kraton di Jawa yang mengambil ukiran-ukiran yang terdapat pada wayang kulit.




BAB III
PENUTUP

Pada dasarnya ragam hias merupakan salah satu cabang seni rupa, seni hias yang menghasilkan ornamentasi atau hiasan dapat menjadi petunjuk atau fungsi benda tersebut. Penggunaan ragam hias di tengah kehidupan masyarakat merupakan media pegungkapan perasaan yang diwujudkan dalam bentuk visual, yang proses penciptaanya tidak lepas dari pengaruh-pengaruh lingkungan, yang ditujukan sebagai pelengkap rasa estetika.
Penggunaan atau pemberian ragam hias pada bangunan Islam diperbolehkan, asal ragam hias tersebut tidak mengambarkan mahluk hidup yang bisa menimbulkan musyrik. Hal ini diterapkan pada bangunan makam dan masjid, tetapi tidak dengan kraton atau istana yang memperbolehkan mengambarkan makhluk hidup.



DAFTAR PUSTAKA

http://aligufron.multiply.com/journal/item/73/Bentuk_Nisan_Islam_di_Indonesia
http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=534:kajian-arkeologis-ragam-hias-pada-nisan-nisan-kuno-di-kota-banda-aceh&catid=23:sejarah-dan-perubahan-sosial&Itemid=135

Tidak ada komentar: