Stength (Kekuatan)
- Pengadilan Negeri Makassar merupakan salah satu bangunan penting di Kota Makassar pada sekitar awal abad ke XIX
- Bentuk bangunan Pengadilan Negeri Makassar merupakan bentuk bangunan kolonial
- Bangunan Pengadilan Negeri Makassar menerapkan konsep lokal dan iklim dalam pembangunannya yang dapat dilihat pada pintu dan jendela yang berukuran besar
- Beberapa bahan komponen bangunan masih asli atau belum pernah diganti
- Bangunan Pengadilan Negeri Makassar memiliki gaya arsitektur Eropa
Weakness (Kelemahan)
- Akibat dari banyaknya aktivitas di dalam gedung, sehingga membutuhkan atau menambahkan beberapa ruangan
- Fungsi bangunan juga berubah pada beberapa ruangan yang disebabkan oleh banyaknya aktivitas dan kebutuhan di dalamnya
Opportunity (Peluang/Kesempatan)
- Gedung Pengadilan Negeri Makassar terdaftar menjadi BCB dengan nomor registrasi 324
- Aksebilitas mudah dijangkau karena berada di tengah-tengah pusat kota Makassar
- Pengadilan Negeri Makassar dapat dikunjungi pada jam kerja
Threart (Hambatan/Ancaman)
- Mengurangi nilai keindahan pada bangunan kolonial tersebut akibat pembangunan disampingnya yang hampir serupa
- Banyaknya bangunan baru yang mengelilingi Pengadilan Negeri Makassar, sehingga konsep arsitekturnya menjadi kerdil
SUMBER PUSTAKA:
Siagian, Linda. 2007. "Model Pemanfaatan Gua-Gua Prasejarah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan". Skripsi UNHAS Makassar. Tidak terbit
Surianti. 2003. "Bangunan Pengadilan Negeri Makassar (Suatu Tinjauan Arkeologi). Skripsi UNHAS Makassar. Tidak terbit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar