Al-Hasanah Publishing

Al-Hasanah Publishing
Punya naskah? Ingin diterbitkan jadi sebuah buku? Percayakan naskah Anda bersama penerbitan kami

Senin, 25 Februari 2019

Petunjuk Teknis Perawatan Benda Cagar Budaya Bahan Kayu

Kegiatan konservasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya pelestarian benda cagar budaya. Kegiatan konservasi membutuhkan keahlian dan keterampilannya dalam setiap penanganan benda cagar budaya. Teknis mengkonservasi sebuah benda cagar budaya tergantung pada setiap jenis benda cagar budaya itu sendiri. Sebagaimana dalam buku "Petunjuk Teknis Perawatan Benda Cagar Budaya Bahan Kayu" yang menuliskan bagaimana cara mengkonservasi benda cagar budaya yang berbahan kayu. Konservasi ini mencakup sifat alami bahan dasar kayu, aspek agensia kerusakan, pelapukan dan proses pelapukannya, serta metode penanganan konservasinya.

Ruang lingkup petunjuk perawatan yang dijelaskan pada buku ini, meliputi benda cagar budaya bergerak dan tidak bergerak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jenis perawatannya meliputi perawatan preventif dan perawatan kuratif secara tradisional atau modern. Teknis perawatan benda cagar budaya kayu yang dituliskan dalam buku ini bahwa dalam melakukan perawatan, dilakukan terlebih dahulu kegiatan awal sebelum pelaksanaan perawatan. Kegiatan tersebut berupa observasi, lalu diadakan identifikasi dari hasil observasi, dan kemudian membuat rencana penanganan. Setelah tahapan kegiatan awal ini dilakukan, dimulailah pelaksanaan perawatan. Langkah-langkah dalam pelaksanaan berupa persiapan sarana dan prasarana, kemudian dilakukanlah perawatan. Setelah perawatan dilakukan, kegiatan dilanjutkan pada kegiatan pasca-perawatan, yaitu penyimpanan, pendokumentasian, lalu pemantauan dan evaluasi (Hal.6-17).

Perawatan kayu merupakan tindakan yang bersifat teknis arkeologis, sehingga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Cara mengkonservasi benda cagar budaya berbahan kayu dimaksudkan sebagai pedoman teknis operasional bagi lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan perawatan benda cagar budaya berbahan kayu. Tujuan dari cara mengkonservasi benda cagar budaya berbahan kayu adalah agar lembaga pemerintah dan masyarakat memahami cara-cara perawatan benda cagar budaya yang berbahan kayu dan dapat melaksanakannya sehingga dapat menjaga kelestariannya.

Kayu merupakan salah satu bahan organik yang bersifat higrokopis karena pengaruh faktor lingkungan yang dapat menyerap kelembaban dan melepaskan kembali partikel-partikel air yang terkandung, baik dalam bentuk air bebas maupun air terikat. Kayu merupakan bahan organik yang biasanya meluruh dibawah degradasi biologi dan kimia gabungan ketika dimakamkan dibumi. Keberhasilan dalam melakukan konservasi terhadap kayu tergantung pada pengetahuan tentang struktur kayu dan jenisnya.

Secara akumulatif, konservasi debu dan kotoran semakin menempel dan akan memungkinkan terjadinya perubahan suasana yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas bahan dasar yang digunakan. Dalam rangka pemeliharaan benda cagar budaya berbahan kayu, pembersihan merupakan salah satu kegiatan terpenting yang perlu mendapat perhatian secara seksama baik selama tindakan konservasi, maupun pasca konservasi.

Dalam rangka pelaksanaan perawatan benda cagar budaya bahan kayu diperlukan pengetahuan yang bersifat komprehensif terhadap permasalahan terkait yang dihadapi, baik yang menyangkut sifat-sifat alami bahan dasar yang digunakan agensia pelapukan yang ada, dan mekanisme proses pelapukannya, serta untuk mengetahui permasalahannya secara tepat perlu dilakukan penelitian sesuai dengan prosedur diagnosti yang berlaku.

Tata cara konservasi terhadap benda cagar budaya bahan kayu yang diuraikan dalam buku ini sangat bermanfaat bagi konservator dalam melakukan konservasi terhadap kayu. Buku ini menjelaskan cara konservasi untuk masing-masing kasus, sehingga cara dalam melakukan konservasi terhadap setiap kasus dapat memberikan hasil yang diinginkan.




RESENSI BUKU:
Suyud Winarno, dkk. 2006. Petunjuk Teknis Perawatan Benda Cagar Budaya Bahan Kayu. Jakarta: Direktorat Peninggalan Purbakala

Tidak ada komentar: