Paradigma adalah khasanah tujuan, masalah, cara pandang atau pola piker tentang suatu hal dengan segala perangkat dan tata cara untuk mencapai tujuan dan memecahkan masalah yang ada, termasuk dalil, teori, dan metodologi.
Paradigma dalam arkeologi tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ilmu arkeologi mulai dari, Antikuarian; Tradisional (Arkeologi Sejarah Budaya); Arkeologi Prosesual (Arkeologi Pembaharuan); sampai Arkeologi Pasca-Prosesual.
Antikuarian dicirikan dengan :
- Hakekat Arkeologi : sarana untuk melampiaskan rasa keingintahuan pribadi
- Cara menjelaskan : dikaitkan dengan folklore, kepercayaan primitif, kehidupan manusia "savage‟
- Penalaran : mitis, intuitif, spekulatif
- Konfirmasi : keyakinan pribadi
- Pendekatan : klasifikasi, tipologi, kronologi, seriasi
Tradisional (Arkeologi Sejarah Budaya) dicirikan dengan:
Kerangka pikir : melihat budaya secara normatif
- Perilaku manusia dikendalikan norma
- Budaya = ketentuan yang mengatur dan membakukan perilaku
- Budaya berbeda karena Norma Berbeda
- Budaya bendawi berbeda karena hasil budaya yang berbeda pula
Tujuan : menjawab apa, dimana, kapan
Cara kerja:
- Temukan benda
- Tentukan : bentuk, gaya, fungsi (apa); sebaran (dimana); stratigrafi, kronologi (kapan)
- Masukkan ke Budaya Arkeologi
- Tentukan siapa pendukung budaya
- Interpretasikan : Difusi atau Migrasi
- Hasilnya : Interpretatif (Teori); Deskripsi (Narasi)
- kumpulkan data: gabungkan, klasifikasikan, analisis -> himpunan data arkeologi -> budaya arkeologi
- Paleolitik – Mesolitik – Neolitik – LogamAwal
- Prasejarah – Klasik – Islam – Kolonial
Arkeologi Prosesual (Arkeologi Pembaharuan) dicirikan dengan:
- Muncul mulai sekitar akhir 1940-an, dan berkembang pesat setelah tahun 1960-an
- Tokoh-tokoh : W.W. Taylor, David Clarke, Lewis R. Binford, Colin Renfrew
- Kritik terhadap Arkeologi Tradisional : jangan hanya deskriptif tetapi analitis dan eksplanatif, Budaya dilihat sebagai sistem -> Teori Sistem, Harus jawab : mengapa + bagaimana -> prosesual
- Kerangka Pikir : Budaya sebagai system untuk berADAPTASI terhadap LINGKUNGAN baik ALAM maupun SOSIAL, Beda tingkah laku karena BEDA LINGKUNGAN, Beda BUDAYA BENDAWI karena beda PILIHAN untuk BerADAPTASI pada LINGKUNGAN tertentu
- Pendekatan : Proses Budaya -> terapkan dalil dan teori yang dapat berlaku universal dan lintas budaya, biasanya terkait dengan lingkungan alambanyak pinjam dari ilmu alam -> Arkeologi = Antropologi -> Arkeologi Saintifik
- Penalaran : Deduktif. Teori/kerangka pikir/gagasan tertentu; Deduksikan menjadi hipotesis (syarat pembuktian) -> Tentukan tolok ukur pembuktian -> Cocokkan dengan data -> ditolak atau diterima
- Cara menjelaskan : proses budaya -> Menghasilkan dalil-dalil budaya. Perubahan budaya karena perubahan lingkungan, al pindah ke Jawa Timur karena bencana G. Merapi
Arkeologi Pasca-Prosesual dicirikan dengan:
- Muncul sekitar 1980-an
- Tokoh-tokohnya a.l.: Ian Hodder, Chris Tilley, M. Shank, M. Leone
- Kritik terhadap Arkeologi Prosesual: Arkeologi tidak bias saintifik, tetapi cenderung interpretatif -> bersifat partikularistik (khusus) -> tidak bias menghasilkan dalil-dalil umum
- Melihat Budaya sebagai Hasil Pikir Manusia: Peran seseorang dalam budaya harus diperhitungkan; Budaya muncul dari kemampuan piker manusia, bukan adaptasi; Budaya bersifat khas dan relatif; Pendekatan : Hermeneutik atau tafsir yang tidak terbatas
- Penalaran : INDUKTIF – DEDUKTIF, mulai dari mana TERSERAH; Lebih bersifat “MEMAHAMI” bukan “MENJELASKAN”
- Hasilnya : pengetahuan arkeologi yang tidak pernah dianggap menjadi kebenaran yang abadi, tetapi terus menerus diperbaiki dan disempurnakan pemahamannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar