Arkeologi tidak hanya mempelajari, meneliti, atau menganalisis tinggalan yang ada di daratan, namun juga yang tenggelam di bawah air. Pengkajian tersebut dinamakan arkeologi bawah air. Selain arkeologi bawah air, di arkeologi juga terdapat pengkajian yang mengkhususkan mempelajari interaksi manusia dengan laut, danau dan sungai. Adapun pengkajian itu dikenal dengan arkeologi maritim.
Arkeologi maritim merupakan ilmu yang mempelajari manusia dengan laut, danau, dan sungai, yang terfokus pada material budaya maritim termasuk kapal-kapal, fasilitas sisi tepi laut, muatan/kargo, dan bahkan manusia. Adapun ruang lingkup kajian arkeologi maritim terdiri atas: mempelajari proses tenggelamnya kapal; mempelajari kapal sebagai sebuah alat; dan mempelajari kebudayaan maritim masa lalu meliputi teknologi nautikal, peperangan di laut, perdagangan maritim, masyarakat kapal dan sebagainya.
Jika membahas kajian Arkeologi Maritim, terkadang masih banyak yang belum mengetahui perbedaan antara Arkeologi Maritim dengan Arkeologi Bawah Air dan/atau Nautikal Arkeologi. Namun hal tersebut dapat dilihat dari tujuan dan fokus kajiannya. Arkeologi Bawah Air memiliki fokus kajian terhadap benda-benda budaya masa lalu yang tenggelam di bawah laut, sedangkan Nautikal Arkeologi berfokus pada struktur kapal dan penggunaannya.
Arkeologi maritim juga memiliki fokus kajiannya tersendiri, diantaranya: mempelajari interaksi manusia dengan laut, danau, dan sungai; mencakup objek kapal, muatan kapal, fasilitas yang ada di pantai, bahkan rangka manusia; perhatian pada situs kapal karam di dasar laut yang terdampar di pantai; situs kubur berwujud kapal dengan bekal kuburnya; mempelajari komuniti pesisir (desa nelayan); daerah industri; dan juga ragam hias yang berkaitan dengan dunia maritim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.